Komentar Masuk
|
|||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||
|
Tulisan Lain...
|
|||||||||||||||||||
|
« Prev1234 » |
|||||||||||||||||||
| Hal 3 of 4 | |||||||||||||||||||
wisata
Kemisan
| Oalah...Indonesiaku |
Menyeruak secara tiba-tiba di tengah gegap gempita kampanye capres-cawapres, dua wanita Indonesia ini memaksa perhatian kita masing-masing dengan peristiwanya yang boleh dibilang klasik namun ternyata masih menyisakan pertanyaan yang belum tuntas jawabnya. Pertama adalah kasus Manohara, perempuan jelita yang memiliki kisah bak dongeng sebelum tidur ini begitu gencar diliput media (infotainment) akibat antiklimaks jalan cerita yang dialaminya. Entah mengapa kasus ini menyita begitu banyak perhatian media massa di saat ribuan perempuan Indonesia di negeri jiran itu yang, bahkan, mengalami nasib lebih buruk. Beruntungnya Manohara, setidaknya, Ia bisa kembali ke pangkuan keluarganya dengan selamat. Beruntungnya pula ia karena selain liputan media, ia juga 'didukung oleh negara' . Ia juga memiliki keluarga yang mampu menjadikan kasus tersebut menjadi penting dan layak untuk dibela. Kita tenta mafhum dengan banyaknya kasus serupa yang menimpa TKI (wanita) kita di luar negeri. Tidak jarang mereka hanya kembali jasadnya saja yang sudah kaku terbujur, banyak lainnya yang masih tersekap ,disiksa, diperkosa, dan tidak memiliki seorang pun yang peduli apalagi membelanya. Tidak terdengar gegap gempita liputan media ataupun limpahan simpati dari khalayak umum. Bahkan negara pun sering terlihat serba gamang. Inilah potret yang masih sering kita saksikan sampai dengan sekarang ini. TKW kita sering pulang dengan luka disekujur badan dan depresi tanpa siapa peduli, Manohara yang cantik pulang dan segudang skenario sinetron sudah menunggu. Wakakak..kakak...kak... Kedua, tentu saja, adalah kasus yang menimpa ibu rumah tangga beranak balita 2 orang, Prita. Kasus Prita (VS RS OMNI) mendadak menjadi pusat perhatian orang tidak saja para pelahap gossip. Bahkan sampai Presiden dan Capres-Cawapres ikut cawe-cawe menunjukkan simpatinya. Para pejabat terkait pun turut serta dibuat sibuk. Kasus ini sepertinya sepele. Hanya masalah surat elektronik mengenai ketidakpuasan seorang pasien sakit yang disampaikan kepada kalangan dekat pasien. Namun sontak berubah menjadi kasus penting ketika aparat penegak hukum dengan gagah berani menerapkan pasal-pasal tindak pidana serius dengan ancaman hukuman labih dari 5 tahun. Logika hukum mengatakan dengan ancaman hukuman seperti itu maka tersangka harus ditahan. Maka Prita pun menjalani kehidupannya di balik jeruji ruang tahanan, terpisah dari suami, dan yang menyedihkan, terpisah dari dua buah hatinya yang masih mungil. Publik sontak terkejut dan berekaksi keras. Ribuan pendukung cause di situs jejaring Face Book, komentar para ahli hukum, pakar HAM, dan masyarakat luas, senada mempertanyakan langkah penahanan Prita. Hanya karena berkirim surel mengenai curahan ketidakpuasannya atas pelayanan RS. Orang mencibir langkah RSO yang seperti membunuh nyamuk dengan senapan mesin. Orang juga mencibir langkah penegak hukum yang menerapkan pasal-pasal tersebut yang menyebabkan Prita ditahan. Publik jelas menyaksikan ketidakadilan yang amat telanjang di sini. Lebih dari itu, publik kembali menyadari bahwa kebebasan berekspresi mengeluarkan pendapat yang merupakan HAM (diam-diam) masih ada yang tidak sepakat, masih menghadapi ancaman serius, justru di era reformasi yang penuh euforia kebebasan! Bau busuk di belakang kasus ini pun mulai dicurigai berbagai kalangan. Siapa yang bermain kekuasaan sehingga menyeret persoalan yang sederhana ini menjadi terlihat berat dan serius. Ada apa di balik penerapan Undang-undang ITE dalam kasus itu? Sisi baiknya, dua berita itu sungguh telah membangunkan kita dari mimpi-mimpi indah dan janji-janji kosong para juru kampanye capres-cawapres. Selamat menikmati... |



Sukses untukmu kawannnn.....blog yan...
weh, ini cerita klasik siapa n kapan...
weh, ini cerita klasik siapa n kapan ...
bagus juga isi bukunya. Ada gak ya di...
Lhaaaaah iya kie... cerita-cerita kay...